
Kupas Tuntas Implementasi Coretax dengan Workshop di PPA&K
Mengawali tahun 2025, Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah memberlakukan Coretax sebagai sistem perpajakan. Coretax memiliki tujuan untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak hingga pemeriksaan penagihan pajak., namun pada praktiknya ternyata masih banyak kendala yang dihadapi oleh pengguna dalam mengaplikasikan Coretax.
Melihat kendala tersebut PPA&K hadir membantu para pengguna Coretax yang masih kesulitan dalam memahami penggunaannya. PPA&K mengadakan Workshop Coretax secara virtual dengan tema “Mengupas Tuntas Impelementasi Sistem Coretax” yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024. Peserta workshop datang dari berbagai kalangan namun memiliki satu tujuan yang sama, yaitu memahami bagaimana impelementasi Coretax.
Dibuka oleh Direktur Operasional PPA&K, Budi Hanta, Workshop Coretax yang diadakan pada bulan Januari 2025 diikuti oleh 82 peserta. Antusiasme peserta yang begitu besar membuat Bapak Budi Hanta sangat mengapresiasi semangat para peserta. Beliau juga menyatakan bahwa perbaruan dari sistem perpajakan yang baru membuat para pelaku-pelaku perpajakan mengalami banyak kendala.
“Meskipun Dirjen Pajak sudah melakukan sosialisasi dan kemarin sudah mulai diterapkan namun dalam implementasinya kita telah menyadari dalam Coretax yang dinyatakan siap ternyata masih belum siap,” ujar Bapak Budi Hanta pada pembukaan workshop.
Para peserta Workshop Coretax dibersamai oleh para praktisi perpajakan dan juga Widyaiswara dari Direktorat Jenderal Pajak. Berkat adanya dukungan dari para peserta dan komitmen PPA&K untuk memajukan Sumber Daya Manusia di Indonesia, maka akan diagendakan Workshop Coretax Batch #2 pada 1 Februari 2025. Terakhir Bapak Budi Hanta mengharapkan semoga Workshop Coretax yang diselenggarakan PPA&K kedepannya bisa berguna dan bermanfaat bagi para peserta.
Artikel Lainnya

Sudah lebih dari 15 tahun PPA&K bertumbuh menjadi ...

Permasalahan ekonomi yang terjadi belakangan ini c...

Peserta Workshop Penguatan dan Akselerasi Penerapa...

PPA&K kembali menyelenggarakan diklat. Kali ini ad...

Risiko kegiatan usaha semakin kompleks seiring den...