Program Pengendalian Gratifikasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Indikator/Parameter penilaian dan Evaluasi atas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN salah satu indikator atas Komitmen terhadap Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) adalah Perusahaan melaksanakan program pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya ditandaI dengan:
1. Perusahaan memiliki ketentuan/kebijakan tentang Pengendalian Gratifikasi
2. Perusahaan melaksanakan upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan/ketentuan gratifikasi;
3. Perusahaan mengimplementasikan pengendalian gratifikasi.
4. Perusahaan melaksanakan program pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Artikel Lainnya
Pangandaran, Jawa Barat, 20/4/18 – Pusat Pengemb...
Pemerintah telah menetapkan skema PPh Final bagi U...
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...
Sebagai lembaga swasta nasional, PPA&K tidak hanya...
HUT Republik Indonesia merupakan momentum yang sel...