
Penyelenggaraan Program Diklat dan Sertifikasi Manajemen Risiko Secara Tatap Muka di Yogyakarta
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) tidak hanya menyelenggarakan Diklat Audit Internal, Good Corporate Governance, Keuangan, Brevet Pajak, melainkan juga terdapat Diklat dan Sertifikasi Manajemen Risiko. Diklat yang dapat diselenggarakan secara online dan tatap muka ini merupakan diklat yang kerap dibutuhkan untuk memperkaya pemahaman Insan Karyawan di Perusahaan khususnya berkaitan dengan manajemen risiko. Berbeda dengan Program Diklat Audit Internal,Diklat Manajerial, Diklat Keuangan yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat, Diklat dan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Good Corporate Governance ini dilakukan di Yogyakarta, tepatnya di Gramm Hotel by Ambarukmo. Pembukaan Program Diklat telah dilakukan pada 17 Desember 2024.
Program Diklat Manajemen Risiko yang dilakukan pada akhir tahun 2024 ini menyelenggarakan dua diklat, yaitu Qualified Risk Management Professional (QRMP) dan Qualified Risk Governance Professional (QRGP). Pada diklat ini Bapak Budi Hanta, selaku Direktur Operasional PPA&K memberikan sambutan sekaligus membuka Diklat secara resmi. Dua peserta pun turut dilibatkan sebagai perwakilan peserta yang menerima tanda peserta sebagai simbol bahwa diklat sudah dibuka.
Para peserta yang turut serta pada diklat kali ini berasal dari berbagai instansi yang ada di Indonesia. Pada Program Diklat Manajemen Risiko ini, pelaksanaan diklat ditentukan oleh jabatan dari peserta tersebut. Pada Diklat QRMP dapat diikuti oleh peserta yang menjabat sebagai Pimpinan Unit Kerja atau Manajer dari seluruh unit kerja, sedangkan untuk Diklat QRGP dibuka bagi peserta yang merupakan dari bagian Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas yang ada di perusahaan. Kedua diklat ini sudah berbasis ISO 31000 yang merupakan standar internasional untuk praktik manajemen risiko sehingga setelah dikalt selesai peserta mampu mengimplementasikan kebijakan risiko yang adaptif sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan.
Tidak hanya menerima materi dari pengajar yang sudah berpengalaman, peserta dapat berbagi pengalaman dengan sesama peserta, atau bertukar pikiran dalam mengatasi berbagai risiko yang ada di masing-masing perusahaan. Selain itu peserta akan mengikuti asesmen yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi – Mitra Kalyana Sejahtera (LSP-MKS) untuk mendapatkan sertifikasi. Keuntungan yang akan didapatkan peserta setelah mengikuti diklat dan sertifikasi manajemen risiko, diantaranya adalah peningkatan kemampuan para peserta dalam mengelola seluruh potensi risiko yang ada di setiap proses bisnis yang ada sehingga membantu manajemen perusahaan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan strategisnya.
Diagendakan Program Diklat Manajemen Risiko ini akan selesai pada waktu yang berbeda. Diklat QRMP akan selesai pada 22 Desember 2024, sedangkan QRGP akan selesai lebih dulu yaitu pada20 Desember 2024
Artikel Lainnya

Saat ini telah banyak literasi yang menguraikan me...

Inti dari sebuah komunikasi adalah ‘penyampaian ...

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan In...

Indonesia disebutkan oleh Dana Moneter Internasion...

Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan pera...