Diklat dan Sertifikasi Periode Agustus 2024, sebagai Pembuktian memiliki Kompetensi yang Berdaya Saing
Sebagai kegiatan yang rutin dilaksanakan, pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan kegiatan yang sangat dibutuhkan oleh peserta yang bergabung dengan Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K). Bertepatan pada 5 Agustus 2024, PPA&K kembali menyelenggarakan Program diklat dan sertifikasi Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) secara bersamaan. Diklat dan sertifikasi yang dilaksanakan pada minggu pertama bulan Agustus ini dilakukan secara virtual melalui Zoom dengan melibatkan peserta yang berasal dari BUMN, Perumda, Instansi Pendidikan, dan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.
Pada pembukaan Diklat Virtual Class periode Agustus 2024 ini, Direktur Operasional PPA&K, Bapak Budi Hanta menyampaikan bahwa diklat yang diselenggarakan oleh PPA&K berbasis kompetensi. Beliau menjelaskan sejak berdirinya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) diarahkan untuk melakukan sertifikasi kepada para pesertanya. Hal ini ditujukan agar sumber daya yang mengikuti pelatihan tersebut dapat diakui dan dinyatakan kompeten pada suatu bidang. Terlebih kini hal tersebut telah didukung oleh Permen Nomor PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa setiap pegawai atau pekerja harus mempunyai sertifikasi kompetensi.
“PPA&K mendesain diklat seperti ini, posisinya ada di lini pertama atau sebagai lembaga pelatihan, selanjutnya peserta melakukan sertifikasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan BNSP, kemudian diakui oleh badan asosiasinya,” jelasnya.
Kemudian beliau juga menjelaskan setelah para peserta dinyatakan kompeten, lembaga pelatihan wajib melaporkannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini saling berkaitan karena kemeterian ketenagakerjaan harus memastikan bahwa tenaga kerja di Indonesia memiliki kompetensi dan mampu berdaya saing.
”Ketika kita menunjukan setifikasi kompetensi, ini adalah sebuah bukti bahwa keahlian kita ini kompeten. Lain halnya jika kita tidak memiliki sertifikasi kompetensi padahal ahli di bidang apapun, tetapi kita tidak bisa membuktikan kompetensi tersebut,” ujar Bapak Budi Hanta.
Sebagai penutup sambutan, tidak lupa Bapak Budi Hanta memberikan semangat kepada para peserta yang bergabung pada kesempatan ini. Diklat dan Sertifikasi yang dilakukan secara virtual tentunya memerlukan konsentrasi yang lebih dari yang dilakukan secara tatap muka. Maka dari itu, beliau meminta kepada peserta untuk tidak terlalu tegang dalam pelatihan ini dan apabila ada pertanyaan bisa langsung bertanya kepada para fasilitator yang telah membersamai pelatihan ini.
Pada Program Diklat Audit Internal, di bulan Agustus ini PPA&K menyelenggarakan Diklat Dasar-Dasar Audit serta Diklat dan Sertifikasi Pengelolaan Tugas-Tugas Audit mulai tanggal 5 dampai 14 Agustus 2024. Kemudian Qualified Risk Management Analyst (QRMA) yang merupakan Program Diklat dan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Certified Governance Professional (CGP) yang masuk ke dalam Program Diklat dan Sertifikasi GCG dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 9 Agustus 2024.
Sertifikasi akan dilakukan langsung oleh badan Sertifikasi Profesi Audit Internal (LSPAI) untuk Pengelolaan Tugas-Tugas Audit di tanggal 14 Agustus 2024. Selanjutnya bagi sertifikasi QRMA dan CGP dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 9 Agustus 2024 oleh LSP-MKS.
Artikel Lainnya
Tulisan ini masih merupakan rangkaian dari penulis...
Secara umum materi Ketentuan Umum dan Tata Cara Pe...
Risiko kegiatan usaha semakin kompleks seiring den...
Peraturan perpajakan yang bisa berubah sewaktu-wak...
Sebagai agenda rutin, PPA&K selalu membuka pendaft...