Chat Only
Image

Program Diklat Auditor Internal PPA&K dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan

Pengelolaan audit internal di perusahaan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan audit. Audit Internal sendiri merupakan sebuah kegiatan untuk mengevaluasi manajemen perusahaan dan memberikan saran agar kinerja perusahaan bisa berjalan lebih baik lagi. Kegiatan mengaudit ini harus dilakukan oleh seseorang yang sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman agar nantinya proses audit dapat berjalan dengan lancar. Sebelum seseorang duduk di posisi auditor internal, maka akan lebih baik jika orang tersebut telah dibekali pendidikan dan pelatihan oleh lembaga yang memiliki program untuk memperdalam materi Audit Internal.

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) selalu mendukung SDM di Indonesia untuk menjadi lebih baik dengan berbagai program diklat yang dapat meningkatkan kualitas kinerja di perusahaan. Salah satu program diklat yang ada di PPA&K adalah Audit Internal yang diagendakan berjalan setiap bulan. Pada 13 Januari 2025 PPA&K kembali membuka kegiatan diklat secara tatap muka di Bogor, Jawa Barat.

Dikatakan oleh Direktur Operasional PPA&K, Bapak Budi Hanta, posisi sebagai auditor internal sangat penting dalam sebuah perusahaan. Bisa dikatakan seorang auditor internal adalah kepercayaan dari direktur utama sebuah perusahaan.

”Jika kita lihat bersama, tugas seorang auditor internal adalah mengawasi pengelolaan perusahaan. Itu sama dengan membantu direksi dalam rangka menjalankan perusahaan,” ujarnya.

Diklat pada periode Januari 2025 terbagi menjadi dua, yaitu Diklat Dasar-Dasar Audit yang dibuka pada 13 Januari 2025 dan yang kedua adalah Diklat Audit Kecurangan yang akan dibuka pada tanggal 16 Januari 2025 mendatang. Bapak Budi Hanta mengatakan bahwa bukan hanya kegiatan audit yang membutuhkan proses untuk sampai ke pelaporan, melainkan seorang auditor sendiri juga berproses dalam selama berada diposisinya. Keahlian dalam mengaudit bukan hanya didapatkan dari pengalaman satu kali mengaudit.

”Bagi peserta yang mengikuti Diklat Dasar-Dasar Audit, biasanya adalah orang-orang yang belum lama masuk di dunia audit internal. Tidak perlu khawatir jika baru satu kali atau bahkan belum pernah mengaudit, karena semakin lama pengalaman dalam mengaudit akan semakin bertambah dan dengan bertambahnya pengalaman tersebut maka akan semakin mahir pula kemampuan dalam mengaudit,” kata Bapak Budi Hanta.

Berkaitan dengan Diklat Audit Internal yang berjenjang, setelah peserta mengikuti Diklat Dasar-Dasar Audit maka peserta harus memiliki pengalaman dalam mengaudit terlebih dahulu sebelum mengikuti jenjang diklat selanjutnya, yaitu Audit Operasional, serta mengikuti asesmen untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Associate Certified Competent Internal Auditor (ACCIA). Sama halnya dengan peserta yang ada pada Diklat Audit Kecurangan, sebelumnya mereka telah mengikuti Diklat Komunikasi Psikologi Audit, sehingga pada tanggal 22 Januari 2025 bisa mengikuti sertifikasi sebagai Certified Competent Internal Auditor (CCIA). Adanya diklat ditambah dengan sertifikasi ini, maka para Auditor Internal bisa bekkerja menjadi lebih baik lagi untuk kelangsungan perusahaan tempat mereka bekerja.

168 PENGALAMAN
1342 KLIEN
840 DIKLAT
167 FASILITATOR
21025 PESERTA DIKLAT