Chat Only
Image

Kelas Virtual Menghubungkan Peserta dari Seluruh Indonesia, Angkatan 96, 97, dan 98 Brevet Pajak AB Dibuka Secara Online

Sejak adanya imbauan untuk tidak berkumpul secara tatap muka saat pandemi COVID-19 membuat kita memutar cara agar tetap bisa beraktivitas. Pertemuan virtual menjadi solusi agar kita tetap aktif baik untuk belajar maupun untuk bekerja. Di saat COVID-19 mulai mereda dan aktivitas sudah kembali normal, ruang virtual masih digunakan sebagai sarana untuk menghubungkan diri dengan siapapun yang terbataskan oleh ruang. Adanya hal tersebut membuat aktivitas seperti belajar dan bekerja dapat dilakukan tanpa harus hadir di tempat. 

PPA&K merupakan salah satu lembaga yang sampai saat ini masih memanfaatkan ruang virtual sebagai penunjang kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dijalankan, seperti Brevet Pajak AB. Sedikit demi sedikit peserta tertarik untuk mengikuti kelas virtual karena bisa dilakukan dimana saja dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi. Sehingga tidak terasa kini Kelas Brevet Pajak di PPA&K sudah mencapai Angkatan 98. 

Pembukaan Angkatan 96, 97, dan 98 dilakukan dalam waktu yang berdekatan di bulan Maret 2023 dan dilakukan secara online. Angkatan tersebut merupakan kelas virtual dengan peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Angkatan 96 merupakan kelas yang dilaksanakan setiap Sabtu mulai 11 Maret sampai 24 Juni 2023. Angkatan 97 merupakan kelas brevet pajak yang dilaksanakan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pada siang hari, mulai 13 Maret sampai 12 Juni 2023. Sedangkan angkatan 98 yang dilaksanakan setiap Senin, Rabu, dan Jumat pada malam hari, mulai 13 Maret sampai 21 Juni 2023. 

"Karena kelas ini dilakukan secara online, maka dari mana pun bisa dilakukan, saya melihat beberapa peserta berada di luar kota yang jauh dari Jakarta," ujar Bapak Supriyadi, Direktur utama PPA&K, dalam sambutannya. 

Bapak Supriyadi sedikit membahas buntut kasus dari anak salah satu oknum pegawai perpajakan yang disiarkan media massa belakangan ini. Banyak masyarakat yang tersulut untuk boikot bayar pajak. Bapak Supriyadi mengimbau agar peserta tidak ikut dengan gerakan tersebut karena membayar pajak adalah sebuah kewajiban dan hal itu berpengaruh terhadap pendapatan negara. 

"Kalau pajak terlambat, baik dalam pelaporan atau penyetoran, nanti kita bisa kena sanksi administratif," jelasnya. 

Tidak hanya soal kewajiban dalam membayar pajak. Masyarakat juga harus memahami regulasi perpajakan yang kerap berubah. Para peserta yang mengikuti kelas Brevet Pajak AB di PPA&K membuktikan betapa pentingnya memahami perpajakan. Meskipun dilaksanakan secara virtual, semangat peserta turut dirasakan. Adanya perbedaan waktu di wilayah Indonesia tidak menghalangi peserta dalam belajar untuk memahami perpajakan. 

"Setelah mengikuti Brevet Pajak AB di PPA&k, mudah-mudahkan kita semua bisa lebih memahami peraturan perpajakan," tutup Bapak Supriyadi. 

Adapun capaian PPA&K sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yaitu telah meluluskan sebanyak 3.544 alumni Brevet Pajak AB dan C. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan kelulusan peserta yang mengikuti kelas Brevet Pajak. Saat ini setidaknya ada dua belas kelas Brevet Pajak AB dan satu kelas Brevet Pajak C yang sedang berjalan di PPA&K, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 364 peserta.

168 PENGALAMAN
1342 KLIEN
840 DIKLAT
167 FASILITATOR
21025 PESERTA DIKLAT