IN HOUSE TRAINING BREVET PAJAK AB PT SANTINI GROUP
Topik mengenai perpajakan semakin hangat belakangan ini. Adanya hal itu membuat perusahaan bertekad untuk membekali para pegawainya dengan pelatihan Brevet Pajak AB agar kedepannya bisa memetakan masalah perpajakan yang selalu berubah.
PT Santini Group yang bergerak di bidang distribusi komponen otomotif, secara khusus bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) untuk melatih para pegawainya dalam perpajakan. Kerjasama ini tertuang dalam In House Training Brevet Pajak AB yang dilaksanakan setiap hari Sabtu, dimulai tanggal 10 September sampai dengan 17 Desember 2022 secara virtual melalui Zoom Meeting dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan In House Training Brevet Pajak AB diawali dengan acara pembukaan. Para pegawai PT Santini Group yang tersebar di wilayah Indonesia saat ini menjadi Angkatan ke 79 di Brevet Pajak AB PPA&K. Mereka sangat antusias mengikuti In House Training ini, mereka bergabung lebih awal pada lini Zoom Meeting untuk mengikuti acara Pembukaan Brevet AB. Acara pembukaan diisi dengan sambutan oleh Ibu Felicia Pandria Soleman selaku Manager Finance Accounting PT Santiniluwansa Lestari dan Direktur Utama PPA&K, Bapak Supriyadi.
Pada sambutannya, Ibu Felicia menyampaikan bahwa pelatihan Brevet Pajak ini sudah direncanakan sejak tahun 2018, akan tetapi karena satu dan lain hal akhirnya kegiatan ini baru dilaksanakan tahun ini dalam pertemuan virtual. Beliau berharap adanya kegiatan ini bisa memberikan nilai tambah bagi perusahaan juga menambah wawasan pegawai terhadap perpajakan.
“Harapan saya setelah mengikuti kegiatan In House Training ini kita dapat melahirkan bahan diskusi baru karena selalu ada pembaharuan mengenai perpajakan,” kata Ibu Felicia.
Sejalan dengan itu, Bapak Supriyadi pun menyampaikan dalam sambutannya jika materi yang akan dibahas bersama peserta dan pengajar merupakan materi terbaru termasuk peraturan-peraturan pajak terkini dan peserta diberikan banyak kesempatan untuk berdiskusi.
“Jangan ragu untuk berdiskusi atas penerapan pajak yang berlaku di Perusahaan Bapak dan Ibu, karena pengajar Brevet Pajak AB di PPA&K berasal dari Akademisi dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidang perpajakan,” jelas Bapak Supriyadi.
Adapun materi yang akan dipelajari pada pelatihan Brevet Pajak AB yaitu Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; PPh Orang Pribadi; PBB, BPHTB, dan Bea Meterai; PPh 21/26; PPh Pemotongan dan Pemungutan; PPN dan PPnBM; PPH Badan; Akuntansi Pajak; serta e-SPT PPh, e-Faktur, dan e-Bupot.
Secara professional PPA&K telah mengelola pelatihan Brevet Pajak AB. Sehingga bisa menjadi lembaga pelatihan terpercaya. Terhitung sampai dengan Agustus 2022 PPA&K sudah meluluskan 3.140 peserta. Sementara itu per September 2022, masih ada 203 peserta yang mengikuti pelatihan Brevet Pajak AB PPA&K dan akan terus bertambah seiring besarnya antusias para pendaftar yang ingin mengikuti tiga kelas berikutnya pada bulan Oktober yang akan datang.
Artikel Lainnya
Tidak terasa tahun 2023 akan segera berakhir. Sela...
Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) m...
Lanjutan: Memposisikan Independensi dan Obyektifit...
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk sangat ...
Peraturan perpajakan yang terus berkembang dan din...