PROFESIONALISME
Profesional merupakan pelaksana atau orang yang memenuhi kualifikasi dalam satu profesi. Profesional merupakan atribut atau kelengkapan yang harus dikuasai oleh orang yang menjalani profesi tersebut. Demikian juga dengan auditor internal yang profesional.
Auditor internal yang profesional adalah auditor internal yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan. Kompetensi terkait profesionalisme adalah kompetensi utama yang dibutuhkan untuk menunjukkan kewenangan, kredibilitas, perilaku etis terkait pelaksanaan audit internal. Profesional ini berkaitan dengan pengetahuan-pengetahuan yang melekat dalam diri auditor.
Pengetahuan berikut ini menunjang dan berkaitan dengan profesionalitas auditor internal menurut kerangka kompetensi tahun 2020.
No | Pengetahuan | Uraian terkait pengetahuan |
---|---|---|
1 | Misi Audit Internal | Misi Audit Internal yang dirumuskan oleh IIA Global dalam IPPF: To enhance and protect organizational value by providing risk-based and objective assurance, advice, and insight |
2 | Piagam Audit Internal | Piagam audit internal menurut standar 1000 IPPF: The internal audit charter is a formal document that defines the internal audit activity's purpose, authority, and responsibility. The internal audit charter establishes the internal audit activity's position within the organization, including the nature of the chief audit executive’s functional reporting relationship with the board; authorizes access to records, personnel, and physical properties relevant to the performance of engagements; and defines the scope of internal audit activities. |
3 | Independensi Organisasi | Independensi Organisasi menurut standar 1110 IPPF: Organizational independence is effectively achieved when the chief audit executive reports functionally to the board. |
4 | Individual Objectivity | Obyektivitas Individu menurut standar 1120 IPPF: Internal auditors must have an impartial, unbiased attitude and avoid any conflict of interest |
5 | Ethical Behavior | Kode Etik menurut IPPF:
|
6 | Due Professional Care | Due Professional Care menurut standar 1220 IPPF: Internal auditors must apply the care and skill expected of a reasonably prudent and competent internal auditor. Due professional care does not imply infallibility |
7 | Professional Development | Professional Development menurut standar 1230 IPPF: Internal auditors must enhance their knowledge, skills, and other competencies through continuing professional development |
Dari rangkaian pengetahuan-pengetahuan ini berasal dari international professional practice framework (IPPF). Pengetahuan-pengetahuan ini akan membentuk sikap profesional para auditor internal.
Tingkat pemahaman dan penguasaan serta penerapan pengetahuan ini akan mencerminkan tingkatan auditornya. Sesuai dengan kerangka kompetensi maka terdapat tiga tingkatan auditor yaitu: general awareness (entry level); applied knowledge; dan expert. Distribusi penguasaan pengetahuan untuk tiap pengetahuan berkaitan dengan profesionalitas berikut ini.
No | Pengetahuan | General Awareness | Applied Knowledge | Expert |
---|---|---|---|---|
1 | Misi Audit Internal | Mengetahui mengenai tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab unit audit internal serta mampu membedakan antara peran asurans dan konsultansi | Menunjukan kemampuan untuk melaksanakan penugasan asurans dan konsutansi yang sesuai dengan ketentuan dalam standar | Mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan operasional organisasi melalui pelaksanaan asurans dan konsultansi |
2 | Piagam Audit Internal | Mampu menjelaskan mengenai piagam audit internal termasuk elemennya sesuai dengan standar | Penyusunan piagam audit internal sesuai dengan standar dan mendapat persetujuan dari direksi | Mampu melakukan evaluasi atas piagam audit internal sesuai dengan ketentuan dalam standar |
3 | Independensi Organisasi | Mampu menjelaskan pentingnya independensi organisasi dan mampu mengidentifikasi elemen yang dapat berdampak pada tingkat independensi | Mampu mendeteksi segala sesuatu yang dapat menyebabkan penurunan kualitas independensi organisasi berikut dengan dampak yang ditimbulkan | Mampu menyampaikan berbagai hambatan dalam mencapai independensi sesuai dengan ketentuan standar dan mengkomunikasikan dampaknya kepada para pihak terkait |
4 | Individual Objectivity | Mampu menjelaskan mengenai pentingnya obyektifitas bagi auditor internal serta memiliki kemampuan mengidentifikasi faktor yang dapat menurunkan nilai atau kualitas obyektifitas | Mampu mendeteksi dan mengelola berbagai kondisi yang dapat menurunkan nilai obyektifitas serta mampu mempertahankan sikap obyektif bagi auditor internal | Mengembangkan dan mempertahankan kebijakan mengenai pengelolaan obyektifitas serta memberikan rekomendasi mengenai strategi untuk peningkatan obyektifitas |
5 | Ethical Behavior | Mampu menjelaskan pentingnya kode etik bagi auditor internal serta menyebutkan kode etik bagi auditor internal | Menunjukkan kepatuhan pada kode etik yang telah ditetapkan | Melakukan penilaian atas kepatuhan terhadap kode etik; serta merekomendasikan strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan standar etika yang tertinggi bagi auditor internal dan fungsi audit internal |
6 | Due Professional Care | Mampu menjelaskan konsep kehati-hatian secara profesional | Melaksanakan prinsip kehati-hatian secara profesional | Mampu melakukan evaluasi dan membuat simpulan atas kepatuhan pada prinsip kehati-hatian ini. |
7 | Professional Development | Mengakui pengetahuan, keahlian, dan kompetensi lain merupakan sesuatu yang dibutuhkan dalam menjalankan tanggung jawab dalam fungsi audit internal dan mengakomodasi keperluan pendidikan pengembangan berkelanjutan. | Menunjukan upaya peningkatan kompetensi melalui Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan | Melakukan penilaian atas kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan tanggungjawab menjalankan fungsi audit internal serta mendorong pengembangan auditor menjadi semakin profesional. |
Demikian uraian mengenai kompetensi auditor internal bagian pertama yang menguraikan mengenai atribut-atribut profesional yang seharusnya melekat dalam diri auditor internal berikut dengan tingkat penguasaan materi dalam setiap tingkatan jabatannya.
Bagaimana penguasaan kompetensi anda semua terkait profesionalime ini?
Artikel Lainnya
Saat ini telah banyak literasi yang menguraikan me...
Pemerintah telah secara resmi menetapkan tarif bar...
Diklat tatap muka periode Maret 2023 sudah selesai...
Center For Execellence – Pusat Pengembangan Akun...
Sampai dengan awal tahun 2020, Pusat Pengembangan ...