Memahami Perpajakan Melalui Pelatihan Brevet Pajak di PPA&K
Sudah bukan hal baru jika pajak dikatakan sebagai kontribusi wajib dari perorangan atau suatu badan terhadap negara yang sifatnya memaksa sesuai dengan Undang-Undang. Agar tidak ada kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran, perlu diketahui ilmu dasar mengenai perpajakan itu sendiri. PPA&K sebagai sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan memfasilitasi adanya pelatihan brevet pajak yang dibuka untuk umum atau bisa diikuti oleh semua kalangan, mulai dari tingkat pendidikan SMA hingga pekerja atau pemilik usaha.
Pelatihan brevet pajak yang baru saja dibuka pada bulan November ini adalah Brevet Pajak AB Angkatan 116 Kelas Weekend dan Angkatan 117 Kelas Weekday Siang. Kedua kelas yang baru dibuka pada 11 dan 13 November 2023 ini merupakan kelas virtual dengan memanfaatkan aplikasi conference seperti Zoom dan sistem pembelajaran yang dikembangkan PPA&K, yaitu https://brevet-vclass.ppak.co.id/.
Tujuan PPA&K membuka pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap perpajakan di Indonesia bisa meningkat. Selain itu peserta pelatihan akan dibimbing untuk mempelajari mater yang aplikatif untuk menjawab tuntutan kebutuhan saat ini dan masa depan oleh pengajar yang sudah berpengalaman.
Sejalan dengan itu, Direktur Utama PPA&K, Bapak Supriyadi, pada pembukaan Angkatan 116 Kelas Weekend menyampaikan bahwa ada sebanyak delapan materi yang akan dipelajari peserta pada pelatihan Brevet Pajak di PPA&K. Diantara yang akan dipelajari ialah, Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP); PPh Orang Pribadi; PBB, BPHTB, dan Bea Meterai; PPh Pasal 21 dan PPh Pemotongan dan Pemungutan; PPN dan PPnBM; PPh Badan; Akuntansi Pajak; E-SPT, E-Faktur dan E-Bupot).
”Adanya pembahasan ini akan membuat kita mudah dalam mengaplikasikan perpajakan,” ujar Bapak Supriyadi.
Beliau mengungkapkan jika peraturan terkait dengan perpajakan bisa dihitung maka ada lebih dari 12.000 peraturan yang sudah ada sejak tahun 1983. Bisa dikatakan perpajakan bagaikan sebuah udara yang ada dimana pun kita berada.
”Apapun dan siapapun kita, pasti akan berkaitan dengan pajak,” jelasnya.
Menurut Bapak Supriyadi, banyak perusahaan yang kini dikirim ”surat cinta” atau SP2DK oleh kantor pajak. Hal ini dikarenakan adanya kesalahan dalam pelaporan atau pembayaran pajak. Maka dari itu pelatihan brevet pajak sangat dibutuhkan.
Sejalan dengan itu, Bapak Supriyadi juga menjelaskan hal serupa pada pembukaan Angkatan 117 Kelas Weekday Siang. Adanya pelatihan brevet pajak ini menjadi setitik harapan bagi kita semua untuk memahami dinamisnya peraturan perpajakan di Indonesia.
”Semoga kita semua mendapatkan manfaat dan bisa mengaplikasikan ilmu dari pelatihan ini untuk keseharian kita,” tutup Bapak Supriyadi.
Baik dari Angkatan 116 maupun 117 akan selesai melaksanakan pelatihan hingga tahun 2024. Angkatan 116 akan selesai pada 2 Maret 2023, sedangkan Angkatan 117 akan selesai lebih cepat yaitu pada 26 Januari 2024.
Artikel Lainnya
Sabtu pagi merupakan waktu akhir pekan yang biasa ...
Kinerja perpajakan pada Semester I Tahun 2022 me...
Pengembangan kompetensi melalui Pendidikan dan Pel...
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...
Pangandaran, Jawa Barat, 20/4/18 – Pusat Pengemb...