Standar Audit Kinerja bagi Auditor Internal
Pada artikel sebelumnya telah dibahas terkait standar atribut yang digunakan untuk mengatur atribut organisasi dan individu yang melaksanakan audit internal. Selanjutnya pada artikel kali ini akan dibahas mengenai standar audit kinerja. Audit kinerja merupakan salah satu dari Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal yang menjelaskan sifat dari kegiatan audit internal dan sebagai kriteria evaluasi kinerja. Standar kinerja terdiri dari Perencanaan, Komunikasi dan Persetujuan, Pengelolaan Sumber Daya, Kebijakan dan Prosedur, Koordinasi dan Penyandaran, Laporan Kepada Manajemen Senior dan Dewan, Penyedia Jasa Eksternal dan Tanggung Jawab
Organisasi Pada Audit Internal, Sifat Dasar Pekerjaan, Perencanaan Penugasan, Komunikasi Hasil Penugasan, Komunikasi Penerimaan Risiko, Pemantauan Perkembangan.
Aktivitas audit internal pada standar kinerja didasarkan atas penilaian risiko yang terdokumentasi. Selain itu aktivitas dari audit internal harus menilai dan memberikan rekomendasi yang sesuai dalam rangka meningkatkan proses tata kelola organisasi. Penilaian risiko ini dilakukan sekurang – kurangnya setahun sekali. Audit internal digunakan untuk 1) Membuat keputusan strategis dan operasional 2) Mengawasi manajemen risiko dan pengendalian 3) Pengembangan etika dan nilai – nilai yang sesuai dalam organisasi 4) Memastikan bahwa pengelolaan dan akuntabilitas kinerja organisasi telah efektif 5) Mengkomunikasikan informasi risiko dan pengendalian pada area yang sesuai dalam organisasi 6) Mengkoordinaksikan kegiatan dan mengkomunikasikan informasi secara efektif diantara Dewan Pengawas, Auditor Eksternal dan Internal, Manajemen dan penyedia jasa assurance lainnya.
Untuk melaksanakan audit sesuai dengan standar kinerja maka aktivitas audit internal harus dikelola secara efektif untuk meyakinkan bahwa aktivitas tersebut memberikan nilai tambah bagi organisasi. Aktivitas audit internal dikatakan memberikan nilai tambah bagi organisasi dan pemangku kepentingan apabila mempertimbangkan strategi, tujuan dan risiko – risiko, berupaya keras dalam menyediakan cara untuk mengembangkan proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian dan secara objektif memberikan asuransi yang relevan.
Akhirnya disimpulkan bahwa standar pelaporan audit kinerja merupakan salah satu pedoman yang harus diperhatikan oleh auditor dalam menyajikan laporan hasil auditnya. Standar pelaporan audit kinerja menuntut auditor untuk menuliskan laporan hasil audit yang dapat dipahami oleh pembaca laporan. Maka dari itu, laporan audit yang ditulis auditor harus memenuhi kaidah yang diatur dalam Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal.
OLEH : SANTI WIDYA SARI
Artikel Lainnya
PPA&K telah menyelenggarakan pendidikan dan pelati...
Auditor Internal merupakan profesi yang memberikan...
PPA&K telah selesai melaksanakan kegiatan Pendidik...
Pelaksanaan Program Diklat di PPA&K terbagi menjad...
Auditor Internal sesuai dengan definisinya pada sa...