![Image](https://www.ppak.co.id/storage/articles/ZsCwsw2I3AVVPukTtnUqFSQqTgKQdrQfPuJcX2Rb.webp)
Hak-Hak Wajib Pajak yang Harus Diketahui
Pelatihan Brevet Pajak AB yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) akan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait hak-hak wajib pajak, diantaranya meliputi:
- Pendaftaran Wajib Pajak, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal Pendaftaran Wajib Pajak yang meliputi: (1) Memperoleh tanda bukti sebagai Wajib Pajak; (2) Memperoleh tanda bukti sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP); (3) Mengajukan perubahan data Wajib Pajak; (4) Mengajukan perubahan data Pengusaha Kena Pajak (PKP); (5) Mengajukan penghapusan dan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); (6) Mengajukan penghapusan dan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Penyetoran Pajak, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal penyetoran pajak yang meliputi: (1) Mengajukan permohonan angsuran pajak; (2) Mengajukan permohonan penundaan pembayaran pajak.
- Pelaporan Pajak, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal pelaporan pajak yang meliputi: (1) Mengajukan pengungkapan kesalahan dalam Surat Pemberitahuan (SPT); (2) Mengajukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT); (3) Mengajukan perpanjangan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT); (4) Mengajukan kompensasi pajak, (5) Mengajukan restitusi pajak.
- Pemeriksaan Pajak, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal pemeriksaan pajak yang meliputi: (1) Memastikan menerima atau menolak untuk dilakukan pemeriksaan pajak; (2) Memastikan menerima surat pemberitahuan hasil pemeriksaan pajak dan memberi tanggapan atas hasil pemeriksaan; (3) Mengajukan permohonan untuk pembahasan atas hasil temuan yang belum disepakati kepada tim Quality Assurance.
- Fasilitas Perpajakan, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal mengajukan fasilitas perpajakan.
- Administrasi Perpajakan, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal administrasi perpajakan yang meliputi: (1) Mengajukan permohonan pengurangan, keringanan, pembatalan, penghapusan sanksi administrasi perpajakan; (2) mengajukan keberatan perpajakan;
- Upaya Hukum, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak dalam hal upaya hukum yang meliputi: (1) Mengajukan banding; (2) Mengajukan gugatan; (3) Mengajukan peninjauan kembali.
- Kerahasiaan Wajib Pajak, peserta pelatihan Brevet Pajak AB akan diberikan pemahaman hak-hak Wajib Pajak berupa ketentuan kerahasiaan Wajib Pajak.
Artikel Lainnya
![Thumbnail](https://www.ppak.co.id/storage/t/50/50/Lm0C5zqfwx38ATPgA8jaIcRo3I8qbRkjqHZ33RDn.webp)
Tarif dan Ketentuan Program Pengungkapan Sukarela Skema 1 (Bagi Wajib Pajak yang Telah Menjadi Peserta Amnesti Pajak)
Pemerintah resmi menetapkan adanya Program Pengung...
![Thumbnail](https://www.ppak.co.id/storage/t/50/50/87k8cu6rggGwmTPhdgFpj92Fr7qzCPyXRZk2BtoZ.webp)
In House Training PT PNM Menjadi Angkatan ke-87 Brevet Pajak AB di PPA&K
Brevet pajak merupakan pelatihan yang sangat dibut...
![Thumbnail](https://www.ppak.co.id/storage/t/50/50/GhN2961hKt3r0efsAp2g3tfQabnrVI705hmf6Tb7.webp)
PEMANFAATAN PPH FINAL UMKM BAGI PERSEROAN PERORANGAN
Pemerintah telah menetapkan skema PPh Final bagi U...
![Thumbnail](https://www.ppak.co.id/storage/t/50/50/hkyp4j2MoTlfjuXUlqTjdTzfgo6B3tpjNppeLS1h.webp)
Seminar Nasional dan Pengukuhan Gelar Auditor Internal Pertama Kali oleh PAI-BK
Auditor Internal merupakan salah satu profesi yang...
![Thumbnail](https://www.ppak.co.id/storage/t/50/50/nsTWJNCh6yTkZHM7BR4O7OqSVb7k3de3aMWBhZWd.webp)
ASURANS, KONSULTASI, INDEPENDENSI, DAN OBYEKTIFITAS
Lanjutan: Memposisikan Independensi dan Obyektifit...