LIKELIHOOD DAN IMPACT : DUA PILAR UTAMA PENGELOLAAN RISIKO
Saat ini telah banyak literasi yang menguraikan membahas mengenai manajemen risiko. Pembahasan ini mulai dari teori dasar dan teori klasik mengenai risiko, penerapan manajemen risiko secara umum, sampai dengan pembahasan manajemen risiko yang spesifik dilaksanakan dalam industri yang spesifik. Semua literasi ini memberikan pedoman serta petunjuk mengenai manajemen risiko dari berbagai sudut. Dengan mengkaji literasi ini akan meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan juga memperkaya knowledge mengenai praktek bisnis yang merupakan representasi dari penerapan kehati-hatian.
Dalam teori-teori mengenai pengelolaan risiko, terdapat satu persamaan definisi yaitu risiko merupakan suatu potensi atau kemungkinan terjadinya sesuatu. Potensi kejadian ini umumnya adalah kejadian yang dapat berpotensi menghambat atau risiko yang bersifat negatif. Definisi ini dirumuskan oleh ISO 31000 dan COSO ERM. Selain itu terdapat kemungkinan juga adanya potensi yang justru mendorong, mempercepat, dan meningkatkan probabilitas pencapaian tujuan. Potensi ini oleh ISO 31000 dirumuskan sebagai risiko positif. Karena risiko bersifat ketidakpastian maka terdapat dua pilar yang memiliki korelasi dan menjadi menjadi bagian dari proses identifikasi yaitu kemungkinan keterjadian (likelihood) dan analisis dampak (kerugian) yang ditimbukan (impact).
Kemungkinan Keterjadian – Likelihood
Sebagai bentuk praktek atas antisipasi adanya peristiwa atau kondisi yang mungkin terjadi di masa depan, maka salah satu pilar yang memegang peranan adalah kemungkinan keterjadian atau likelihood. Memprediksikan potensi suatu kejadian di masa depan akan sangat bergantung pada penentuan besaran kemungkinan keterjadiannya peristiwa yang sudah diidentifikasi. Dalam penetapan keterjadian ini berlaku ketentuan pokok dalam manajemen risiko yaitu:
a. Tidak ada peristiwa atau risiko yang kemungkinan kejadiannya sama sekali tidak akan terjadi, atau
b. Tidak ada risiko yang diprediksi pasti terjadi
c. Dalam notasi dapat dituliskan 0% < likelihood < 100%.
Peristiwa yang sudah diidentifikasi ini merupakan risiko yang diduga dapat terjadi di masa depan. Masa depan disini mengandung pengertian masa depan dalam jangkauan yang relevan yang terkait dengan pencapaian tujuan, misalkan dalam kaitan pencapaian tujuan tahunan maka rentang waktu masa depan adalah dalam satu tahun. Pengelolaan risiko akan menetapkan prediksi atau probabilitas terjadinya peristiwa ini dalam satu tahun ke depan.
Penetapan probabilitas ini tentu bukan merupakan suatu kepastian melainkan merupakan kemungkinan yang terdapat kemungkinan tepat dan akurat, bisa jadi lebih tinggi frekuensinya, lebih rendah, atau bahkan tidak terjadi sama sekali. Tetapi dalam pengelolaan risiko penetapan kemungkinan keterjadian merupakan salah satu unsur yang memiliki kontribusi signifikan.
Likelihood ini bisa didefinisikan dengan berbagai cara dan dapat terbagi menjadi beberapa tingkatan. Perumusannya bisa berdasarkan ukuran kualitatif yang dapat didefinisikan dalam berbagai kemungkinan frekuensinya misalkan:
a. Sangat Sering
b. Sering
c. Cukup Sering
d. Jarang, dan
e. Sangat Jarang.
Mengkonversi sering atau jarang ke dalam frekuensi kemungkinan kejadian dalam satu periode atau satu tahun bisa beragam tergantung persepsi. Namun dari ukuran kualitatif ini dapat disepakati bahwa jarang memiliki arti lebih sedikit kejadiannya di bandingkan dengan sering.
Selain itu likelihood juga dapat didefinisikan dalam bentuk kuantitatif atau menggunakan parameter angka tertentu. Namun penetapan angka ini tidak mungkin dalam satuan yang pasti seperti 3 kejadian; 5 kejadia; atau 12 kejadian karena sifatnya masih prediksi. Hanya data historis yang dapat menyajikan angka pasti karena merupakan informasi atas peristiwa yang sudah terjadi. Pada umumnya ukuran kuantitatif ini dalam rentang tertentu, misalkan:
a. Lebih dari 10 kali kejadian dalam satu tahun
b. 9 – 10 kali kejadian
c. 6 – 8 kali
d. 3 – 5 kali
e. ≤ 2 kali kejadian dalam satu tahun.
Penyajian likelihood lain dapat juga berupa probabilitas kemungkinan kejadian dalam % misalkan:
a. Kemungkinan terjadinya lebih dari 90%
b. Kemungkinan kejadian antara 75-90%
c. Kemungkinan kejadian antara 50-75%
d. Kemungkinan kejadian antara 25-50%, dan
e. Kemungkinan kejadian tidak lebih dari 25%.
Semua kemungkinan keterjadian ini merupakan pilihan yang harus disepakati dan didefinisikan dengan definisi yang sama. Penetapan likelihood pada umumnya merupakan kesepakatan dari para risk owner/risk champion.
Dampak – Impact
Setelah menetapkan kemungkinan kejadian dalam kurun waktu masa depan maka pilar berikutnya adalah penetapan besaran kerugian (jika risiko didefinisikan sebagai potensi penghambat) yang akan dialami perusahaan jika peristiwa yang diduga akan terjadi ini menjadi nyata. Jika likelihood parameternya adalah kemungkinan frekuensi keterjadian peristiwa yang teridentifikasi, maka dalam impact akan sangat bervariasi.
Sebagaimana likelihood, dampak juga akan dikelompokkan sesuai dengan besaran kerugian yang berpotensi dialami oleh organisasi atau perusahaan ketika peristiwa yang tidak diinginkan itu terjadi. Umumnya pengelompokkan besaran kerugian akan sama dengan kelompok likelihood sehingga nantinya ketika disandingkan dalam grafik yang menunjukkan kombinasi keduanya akan membentuk persegi. Jika mengacu pada likelihood yang diasumsikan memiliki 5 (lima) kelompok maka potensi kerugian akan disajikan:
a. Kerugiannya sangat besar bahkan catastrophic atau kerugian yang total
b. Kerugiannya besar
c. Kerugiannnya medium
d. Kerugiannya kecil, dan
e. Kerugiannya sangat kecil.
Kerugian secara umum memang bersifat ukuran keuangan, namun pada banyak proses atau fungsi serta kegiatan dampak yang ditimbulkan bisa juga sulit untuk dinilai secara moneter. Untuk itu diperlukan pembahasan bersama oleh para penanggung jawab kegiatan untuk mendefinisikan besaran kerugian yang kemudian dibagi, misalkan dalam lima kelompok yang mencerminkan kerugian dari sangat kecil sampai dengan sangat besar.
Kombinasi Likelihood – Impact
Setelah para risk owner dan pemangku kepentingan mensepakati besaran probilitas kejadian atau likelihood dan besaran kemungkinan kerugian yang akan terjadi, maka kombinasi keduanya akan dituangkan dalam tabel heatmap. Tabel heatmap memiliki ciri adanya warna-warna tertentu yang melambangkan keterkaitan antara parameter absis (sumbu x – horisontal) dengan parameter ordinat (sumbu y – vertical). Dalam pengelolaan risiko kombinasi antara likelihood dengan impact untuk risiko yang sama akan menetapkan kuadran atau posisi risiko tersebut berada dan memiliki indikasi warna tertentu. Warna atau posisi dalam tabel heatmap memiliki definisi sendiri.
Dukungan Sistem Informasi
Pengelolaan risiko yang menjadi dasar dalam pemberian perhatian di masa depan dimana manajemen akan menetapkan fokus atas potensi-potensi kejadian yang dapat terjadi akan terbantu dengan tabel heatmap. Penetapan likelihood, prediksi impact yang relevan, penetapan titik kombinasi risiko baik ketika inheren maupun risiko residual setelah implementasi rencana mitigasi dapat dilaksanakan secara manual atau berbantuan sistem informasi. Praktek kegiatan ini akan sangat kompleks dan membutuhkan akurasi yang tinggi karena berkaitan dengan ketetapan pengambilan kepitusan dimasa depan. Untuk itu otomasi proses menjadi dukungan memiliki peran yang signifikan. Pengelolaan risiko umumnya dituangkan dalam Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMKO).
Artikel Lainnya
Saat ini adalah masih menjadi satu fakta bahwa pro...
Internal Audit Charter pada saat ini secara umum s...
Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) m...
Bekasi, Jawa Barat, 22/07/19 – PT Bumi Pertiwi M...
Peraturan perpajakan yang terus berkembang dan din...