Laporan Audit Internal yang Berkualitas
Laporan hasil audit merupakan muara dari rangkaian pekerjaan penugasan audit internal. Rangkaian pekerjaan yang dimulai dari perencanaan tahunan, perencanaan penugasan, dan pelaksanaan penugasan. Semua simpulan yang diperoleh selam penugasan dituangkan dalam laporan. Laporan ini menjadi media komunikasi antara auditor, penanggung jawab proses bisnis, dan pimpinan organisasi.
Melalui penyampaian laporan maka kebutuhan akan informasi dari seluruh pihak yang berkaitan dapat terpenuhi. Auditor dapat menyampaikan informasi berkaitan pelaksanaan pekerjaan asurans dan/atau konsultansi yang dilakukan. Bagi penanggung jawab proses bisnis dan/atau penanggung jawab kegiatan, laporan ini merupakan simpulan atas kualitas pengelolaan kegiatan yang dijalankan. Saat yang sama bagi pimpinan organisasi laporan yang disampaikan merupakan pemberian keyakinan yang memadai yang disampaikan oleh auditor mengenai informasi dari unit kerja dalam organisasi yang menjadi bawahannya.
Laporan hasil pekerjaan ini merupakan media komunikasi. Standar profesi audit internal yang dirumuskan oleh organisasi profesi audit internal menetapkan standar yang mengatur mengenai penyampaian laporan hasil penugasan dengan nama standar komunikasi hasil penugasan. Dalam standar ini juga dirumuskan sejumlah parameter agar laporan hasil penugasan memiliki kualitas tinggi.
The Institute of Internal Auditors (IIA) Global menetapkan agar pekerjaan asurans dan/atau konsultansi yang telah dilakukan memiliki nilai strategis dan mampu memberikan nilai tambah serta mendapat perhatian yang memadai dari penerima laporan, maka laporan ini harus disajikan dengan kualitas tertentu. Laporan hasil penugasan atau komunikasi hasil penugasan harus memiliki sejumlah parameter agar dapat mencapai kualitas tertentu. Parameter laporan yang berkualitas antara lain akurat, obyektif, jelas, ringkas, konstruktif, lengkap, dan tepat waktu.
Akurat
Laporan yang disampaikan harus bebas dari kesalahan serta informasi yang terkandung di dalamnya tidak menimbulkan multi tafsir dan distorsi.
Seluruh fakta yang disampaikan adalah fakta yang didukung bukti, mengandung unsur kebenaran yang sangat tinggi. Kemudian pengungkapan fakta harus menyeluruh sehingga terbebas dari distorsi karena multi tafsir.
Obyektif
Komunikasi yang obyektif adalah komunikasi yang disampaikan secara wajar, tidak memihak dan tidak bias yang dihasilkan dari proses penilaian yang seimbang dari seluruh fakta yang seimbang. Salah satu bentuk obyektifitas adalah fokus pada kekurangan yang dijumpai sebagai hasil dari pekerjaan asurans.
Jelas
Komunikasi yang jelas adalah komunikasi yang mudah dipahami dan logis, dan menghindari Bahasa teknis yang tidak perlu dan menyajikan semua informasi yang relevan dan signifikan.
Penggunaan Bahasa atau istilah yang terlalu teknis akan menimbulkan potensi ketidakjelasan dan distorsi.
Ringkas
adalah komunikasi yang langsung pada pokok permasalahan dan menghindari pengulangan Bahasa termasuk informasi yang tidak perlu, tidak signifikan, atau tidak berkaitan dengan penugasan.
Konstruktif
Laporan penugasan harus konstruktif melalui perumusan rekomendasi atas kesenjangan yang teridentifikasi antara kondisi yang ideal dengan fakta yang terjadi.
Dengan saran yang bersifat kontruktif ini menjadikan laporan hasil penugasan memiliki kontribusi dalam peningkatan baik dalam tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian.
Lengkap
Informasi yang disajikan dalam laporan lengkap dan tidak terdapat kekurangan fakta yang esensial. Dengan informasi yang lengkap ini para pembaca laporan akan mendapatkan simpulan yang sama dengan yang telah disimpulkan oleh audit internal.
Tepat Waktu
Laporan ini disajikan secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan. Fakta yang disajikan masih relevan antara saat kejadian dengan saat pelaporan. Kemudian unsur lainnya seperti sebab, akibat, dan rekomendasi juga disampaikan secara tepat waktu sehingga tindak lanjut yang dilakukan akan terlaksana sesuai dengan kebutuhan.
Demikian parameter-parameter dari Laporan Hasil Penugasan yang memiliki kualitas yang tinggi.
Bagaimana dengan Laporan Hasil Penugasan unit kerja audit internal anda semua?
Hubungi PPAK untuk bersama melakukan lokakarya dalam peningkatan kompetensi penyusunan laporan hasil penugasan yang berkualitas.
#bang Odit
Artikel Lainnya
Pada artikel sebelumnya telah dibahas terkait stan...
Sampai dengan awal tahun 2020, Pusat Pengembangan ...
Pelayanan yang prima menjadi sebuah kunci dalam ke...
Dalam berbagai aspek kehidupan, Perencanaan memega...
PPA&K kembali melakukan inovasi dalam meningkatkan...