Seminar Nasional dan Pengukuhan Gelar Auditor Internal Pertama Kali oleh PAI-BK
Auditor Internal merupakan salah satu profesi yang perannya sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Keahlian yang mumpuni sebagai seorang auditor internal membutuhkan serangkaian proses Pendidikan dan pelatihan serta uji kompetensi sehingga dapat dinyatakan kompeten. Hal tersebut juga yang mendorong lembaga pendidikan dan pelatihan seperti Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) untuk terus berusaha menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi profesi auditor internal.
PPA&K bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSPAI) yang sudah terdaftar sebagai LSP Pihak Ketiga pada Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi (BNSP). Para Auditor internal harus mengikuti asesmen sebelum dinyatakan kompeten, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional. Lantas siapa yang mengukuhkan? Pengukuhan dilakukan oleh sebuah asosiasi yang menaungi profesi tersebut.
Organisasi profesi Auditor Internal dibentuk pertama kali di Amerika pada tahun 1941, bernama IIA (Institute of Internal Auditors), selanjutnya di Indonesia berdiri berbagai organisasi Auditor Internal. Setelah melalui proses panjang akhirnya berdiri satu organisasi yang menjadi wadah para Praktisi Auditor Internal Bersetifikat Kompetensi, disingkat PAI-BK/CCIAA (Competence and Certified Internal Auditors Association).
Pada kesempatan pertama ini PAI-BK telah mengukuhkan sebanyak 103 Auditor Internal yang berasal dari BUMN dan BUMD di Indonesia. Pengukuhan terdiri dari 4 (empat) jenjang Auditor Internal, yaitu Associate Certified Competent Internal Auditor (ACCIA), Certified Competent Internal Auditor (CCIA), Certified Professional Internal Auditor (CPIA), Certified Professional Audit Manager (CPAM). Masing-masing gelar profesi tersebut dapat diperoleh melalui program diklat yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan PPA&K.
Jenjang diklat yang diikuti akan menentukan gelar yang didapatkan oleh Auditor Internal. Gelar ACCIA diperoleh oleh Auditor Internal yang sudah mengikuti diklat dan Dasar-Dasar Audit dan Audit Operasional. Kemudian dilanjutkan dengan diklat Komunikasi dan Psikologi Audit dan Audit Kecurangan untuk mendapatkan gelar CCIA. Selanjutnya apabila Auditor Internal sudah mengikuti sampai Pengelolaan Tugas-Tugas Audit, maka berhak untuk mendapatkan gelar CPIA. Sedangkan Khusus Bagi Kepala SPI yang mengikuti diklat Khusus Kepala SPI bisa mendapatkan gelar CPAM.
Tidak hanya proses pengukuhan gelar Auditor Internal, tetapi para peserta diajak terlebih dulu untuk mengikuti Seminar Nasional dengan narasumber ternama seperti, Prof. Dr. Haryono Umar yang merupakan seorang Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, seorang Komisioner BNSP yaitu Tetty Ariyanto, dan seorang Akademisi yaitu Prof. Dr. Hasan Fauzi. Kegiatan seminar nasional dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, pada 9 November 2023 dengan dipandu oleh Dr. Ovalia Rukmana, Akademisi dari Perbanas Institute.
Mengusung tema “COMPETENCE INTERNAL AUDITOR LEARNING EXPERIENCE”, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan tugas Auditor Internal yang harus memiliki independensi dan objektivitas, serta harus memiliki kecakapan dan ketelitian professional. Dalam menjalankan fungsi tersebut Auditor Internal harus memiliki kompetensi yang memadai serta integritas berupa atribut diri yang independen dan obyektif.
Disamping itu, sebagai lembaga yang mendorong peningkatan kompetensi auditor Internal, PPA&K telah dipercaya oleh 1.417 Perusahaan/Instansi. Berdasarkan hal itu, pada data base Simdiklat PPA&K setidaknya memiliki 24.014 peserta diklat. Kerjasama antara PPA&K, LSPAI, dan PAI-BK ini akan terus berlanjut dan terus melahirkan Auditor Internal yang kompeten, independent, dan professional setiap tahunnya.
Sebagai penutup, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada 103 Auditor Internal yang telah mendapatkan gelar profesi Auditor Internal. Teruslah berkarya untuk Indonesia yang kita cintai bersama.
Artikel Lainnya
Peraturan perpajakan yang bisa berubah sewaktu-wak...
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih terus melaku...
Profesional merupakan pelaksana atau orang yang me...
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...
Brevet pajak merupakan pelatihan yang sangat dibut...