Efisiensi dan Efektivitas Perusahaan dengan Audit Operasional
Peningkatan efisiensi dan efektivitas perusahaan menjadi sangat penting ditengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Perusahaan atau organisasi perlu melakukan audit operasional atau mengevaluasi efisiensi dan efektivitas operasional, karena hal tersebut merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
PPA&K sebagai salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) yang sudah berpengalaman selama lebih dari 15 tahun, mendukung sumber daya yang ada di setiap perusahaan untuk bisa melakukan audit operasional dengan adanya pelaksanaan diklat yang rutin diadakan. Pada diklat virtual periode Juli 2023 PPA&K membuka Diklat Audit Operasional yang diikuti oleh peserta berbagai perusahaan.
Pada pembukaan yang dilakukan pada 3 Juli 2023 ini, Bapak Supriyadi selaku Direktur Utama PPA&K menyambut baik para peserta yang ikut serta pada diklat kali ini.
"Ini merupakan jenjang kedua pada diklat Audit Internal sebelum para peserta meraih gelar PIA," ujar Bapak Supriyadi.
Seperti yang diketahui, sebelum para peserta mendapat gelar Professional Internal Auditor (PIA) dari Lembaga Sertifikasi Profesi Audit Internal (LSPAI), para peserta wajib mengikuti lima jenjang. Jenjang pertama adalah Diklat Dasar-Dasar Audit, kemudian Audit Operasional + Asesmen, Komunikasi Psikologi Audit, Audit Kecurangan + Asesmen, dan terakhir Pengelolaan Tugas-Tugas Audit + Asesmen.
Lebih lanjut, Bapak Supriyadi menjelaskan pada tingkat kedua Program Diklat Audit Internal ini peserta akan mendapatkkan pembekalan mulai dari gambaran umum Audit Operasional sampai kegiatan pengelolaan yang ada di perusahaan.
"Kalau Diklat Audit Operasional, kita akan membahas lebih dalam mengenai berbagai aspek kegiatan, diantaranya adalah keuangan, operasional, SDM dan sebagainya," jelasnya.
Setelah Diklat Audit Operasional selesai dilaksanakan, peserta akan melakukan uji kompetensi atau asesmen yang akan dilakukan oleh LSPAI yang sudah berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dijadwalkan diklat ini dilakukan mulai 3 sampai 12 Juli 2023, dengan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2023. Selain pada diklat virtual, rutinitas dalam menyelenggarakan diklat terus dilakukan dengan dibukanya diklat tatap muka pada 10 Juli 2023.
Artikel Lainnya
Pada tanggal 5 Januari 2022 lalu, pemerintah baru ...
Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) m...
Kondisi perekonomian Indonesia sedang menunjukkan ...
Memahami perpajakan merupakan sebuah keharusan bag...
Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate G...