Auditor Identik dengan Akuntan?
Saat ini adalah masih menjadi satu fakta bahwa profesi auditor ini identik dengan akuntan. Apakah fakta ini akurat dan sesuai? Jawabannya bisa sesuai dan bisa juga tidak sepenuhnya sesuai.
Profesi auditor, khususnya auditor keuangan menjadi pendapat umum karena secara sejarah formal profesi auditor yang berkontribusi dalam perekonomian adalah keberadaan akuntan publik. Akuntan publik hadir dan menjadi bagian dalam dunia bisnis ketika terjadi problem klasik yang sampai dengan saat ini relevan yaitu problem keagenan (agency problem).
Agency problem merupakan permasalahan dalam bentuk informasi yang tidak simetris (assymetric information). Informasi yang tidak simetris terjadi ketika satu informasi tidak sepenuhnya dipercaya oleh pihak lain yang sangat terkait. Informasi yang tidak simetris dalam hal ini adalah ketika Direksi yang menerima mandat dari pemegang saham menyampaikan informasi mengenai kinerja yang berhasil dicapai kepada pemegang saham. Informasi ini dituangkan dalam Laporan keuangan yang disusun menggunakan standar akuntansi keuangan yang diterima secara umum (general accepted). Pemegang saham tidak langsung percaya dengan informasi yang diterima sehingga terjadi ketidaksesuaian atau assymetric information.
Untuk mengatasi distorsi ini maka pihak yang memiliki kompetensi dalam penyusunan laporan keuangan diminta untuk memberikan pendapat secara profesional mengenai kewajaran dari Informasi yang disajikan oleh Direksi. Hasil audit yang dilakukan secara independen, obyektif, dan kompeten oleh akuntan ini akan menjadikan informasi yang disajikan diterima semua pihak termasuk pemegang saham dan pihak pemangku kepentingan.
Fakta ini kemudian mendunia dan menjadi pendapat umum bahwa auditor itu identik dengan akuntan. Fakta ini benar dalam hal audit keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dilakukan oleh akuntan publik. Pendapat ini kemudian menjadi pendapat umum bahkan sampai ke ranah audit internal. Dalam ranah audit internal ternyata memiliki cerita yang berbeda.
Dalam konteks audit internal di dalam perusahaan/organisasi maka pendapat auditor harus akuntan tidak sepenuhnya sesuai. Berbeda dengan akuntan publik, audit internal harus memberikan asurans atau memberikan penilaian kewajaran informasi yang dihasilkan oleh seluruh unit kerja di bawah Direksi. Unit kerja di bawah direksi sangat beragam. Kompetensi akuntan sangat terbatas.
Untuk auditor internal diperlukan kompetensi yang tidak hanya berlatar belakang akuntan, namun juga dibutuhkan kompetensi dan pemahaman dan pengalaman lain yang relevan dengan proses bisnis yang harus diberikan penilaian atau asurans. Dengan ini maka selain akuntan, auditor internal juga dapat berlatar belakang lain. Kompetensi utama yang dibutuhkan oleh auditor internal adalah pemahaman akan proses bisnis perusahaan..
Oleh: Bang Odit
Artikel Lainnya
Fungsi audit internal pada saat ini sudah merupaka...
Fungsi Audit Internal sering kali menyebut dirinya...
Auditor Internal merupakan profesi yang memberikan...
Internal Audit Charter pada saat ini secara umum s...
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/201...