Chat Only

Diklat Auditor Internal Muda Rumah Sakit - Kelas Tatap Muka (Lokasi Bogor)

 

A. LATAR BELAKANG

Operasional Rumah Sakit harus dijalankan secara efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mencapai visi dan misi Rumah Sakit sesuai Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dan Tata Kelola Klinis yang baik (Good Clinical Governance) sebagaimana diamanatkan oleh Undang - Undang No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Tata kelola rumah sakit yang baik adalah penerapan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit yang berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi dan responibilitas, kesetaraan dan kewajaran.

Penerapan Tata Kelola yang baik pada rumah sakit merupakan faktor utama memperoleh reputasi dan kepercayaan dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Efektivitas penerapan prinsip tersebut memastikan Rumah Sakit memiliki akuntabilitas, berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Fungsi audit internal memainkan peranan strategis dalam mewujudkan hal tersebut, hal ini dikarenakan pelaksanaan audit bertujuan memberikan jaminan bahwa operasional rumah sakit memiliki efektivitas sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta proses dan sistem tata kelola untuk melindungi organisasi dan reputasi rumah sakit. Untuk itu, harus dipastikan bahwa fungsi audit intern Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pedoman Organinasi Rumah Sakit.

Untuk dapat mencapai optimalisasi penerapan tata kelola rumah sakit sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya auditor internal, tentu rumah sakit perlu memiliki program pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi bagi auditor internal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) menawarkan program pendidikan dan pelatihan audit internal pada Rumah Sakit bersertifikasi kompetensi lembaga Sertifikasi Auditor Internal Badan Nasional Sertifikasi Profesi (LSPAI BNSP)

 

B. TUJUAN

Diklat dan Sertifikasi Kompetensi Auditor Internal Muda Rumah Sakit bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Audit Internal berkaitan dengan Kompetensi: a. Membuat Rencana Audit Internal , b. Melakukan Supervisi Audit Internal dan c. Melaksanakan Audit Internal

168 PENGALAMAN
1342 KLIEN
840 DIKLAT
167 FASILITATOR
21025 PESERTA DIKLAT