PT ASKRINDO MEMBEKALI PEGAWAINYA DENGAN IN HOUSE TRAINING BREVET PAJAK A-B DI PPA&K
Pajak merupakan suatu hal yang krusial untuk menopang finansial suatu negara. Kurangnya pengetahuan mengenai perpajakan dapat menimbulkan kekeliruan dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban pajak kemudian dapat berakhir dengan kurangnya optimalisasi dalam penerimaan pajak bagi Negara.
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) sebagai sebuah lembaga pelatihan memiliki kewajiban untuk membekali para pesertanya dalam mengenal dan memahami perpajakan sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Hal ini berguna agar nantinya dapat diimplementasikan pada perusahaannya atau dalam keseharian.
Pada kesempatan kali ini, PPA&K dipercaya oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) untuk melaksanakan In House Training Brevet Pajak A-B untuk para pegawainya. Kegiatan ini akan dilangsungkan selama tujuh hari, mulai 12 hingga 18 September 2022. Bertempat di Grand Orchardz Hotel Jakarta, peserta akan dibekali lansung oleh para fasilitator yang merupakan Akademisi dan Praktisi kompeten di bidang perpajakan.
Pembukaan kegiatan In House Training Brevet Pajak A-B diisi dengan sambutan oleh Kepala Divisi Akuntansi PT Askrindo, Bapak Ein Juhaenda. Pada sambutannya beliau menyampaikan harapannya untuk memperkuat sumber daya manusia yang dimiliki PT Askrindo dalam memahami aspek-aspek perpajakan.
“Kita menginisiasi tim SDM untuk mengadakan diklat mengenai perpajakan, jadi kedepannya jika bagian pusat atau cabang mengalami masalah perpajakan setidaknya bisa nyambung. Oleh karena itu diharapkan unuk semua peserta mengikutinya dengan serius,” ujar Pak Ein dalam sambutannya.
Sambutan kedua sekaligus pembukaan In House Training Brevet Pajak AB oleh Bapak Supriyadi selaku Direktur Utama PPA&K. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan In House Training sangat berarti bagi peserta dan PT Askrindo.
"Peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia sangat dinamis, oleh karena itu diharapkan bagi Bapak/Ibu yang mengikuti In House Training ini bisa maksimal, kami memberikan kesempatan yang luas untuk Bapak/Ibu mendiskusikan bersama pengajar atas masalah-masalah pajak yang ditemui di Perusahaan selama ini,” kata Pak Supriyadi.
Selain menerima materi, selama kegiatan In House Training Brevet Pajak A-B berjalan peserta akan diberikan waktu untuk berdiskusi, mengerjakan soal latihan, dan melaksanakan ujian. Aktivitas tersebut akan dilihat sebagai penilaian yang nantinya diakumulasikan sebagai nilai kelulusan. Peserta akan dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimum 65 atau Cukup (C). Adanya hal itu membuat para peserta harus bersungguh-sungguh untuk mendapatkan nilai terbaik.
Artikel Lainnya
Pencapaian atas pengelolaan keuangan Negara yang e...
Demi mendorong perkembangan sumber daya yang unggu...
Sebagai unit yang memegang peranan penting dalam k...
Tata Kelola Perusahaan/Good Corporate Governance (...
Pangandaran, Jawa Barat, 20/4/18 – Pusat Pengemb...