
Diklat Akuntansi Pajak Pemerintah Daerah bagi Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Merauke
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) selalu berupaya memenuhi kebutuhan para peserta dalam hal pendidikan dan pelatihan atau diklat. PPA&K tidak hanya menyelenggarakan diklat secara virtual tetapi juga menyelenggarakannya secara tatap muka yang berlangsung di tiga kota, yaitu Bogor, Bandung, dan Yogyakarta. Seperti pada tanggal 21 April 2025, PPA&K menyelenggarakan Diklat Akuntansi Pajak Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Gramm Hotel by Ambarrukmo, Yogyakarta, yang dibuka oleh Direktur Operasional PPA&K, Bapak Budi Hanta.
Diklat yang diikuti oleh peserta yang berasal dari Inspektorat Kabupaten Merauke ini membahas mengenai pemahaman teori, ketentuan pajak daerah, analisis pengelolaan pajak daerah, pemahaman akuntansi pendapatan, sampai dengan pembahasan dengan desain pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan regulasi perpajakan. Seperti yang diketahui, perpajakan merupakan suatu hal yang wajib dipahami oleh seluruh wajib pajak karena pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana yang dipungut dari masyarakat yang nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan atau fasilitas yang dapat dinikmati bersama. Adapun pajak daerah yang dibagi menjadi Pajak Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota. Pajak Provinsi terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Air Permukaan; dan Pajak Rokok. Kemudian yang termasuk Pajak Kabupaten/Kota meliputi Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Reklame; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Parkir; Pajak Air Tanah; Pajak Sarang Burung Walet; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
PPA&K yang selalu berupaya agar peserta mendapat yang terbaik, menghadirkan fasilitator yang mampu membersamai, tentunya pengajar yang sudah profesional dan berpengalaman di bidangnya. Adanya fasilitator yang sudah profesional dan berpengalaman ini membawa pengaruh besar terhadap pemahaman para peserta karena mampu menjawab pertanyaan dengan memberikan contoh yang relevan dengan pekerjaan para peserta. Selain meningkatkan pemahaman, dengan mengikuti Diklat Akuntansi Perpajakan Daerah juga dapat meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan pajak secara efektif dan efisien. Semangat peserta dalam mengikuti diklat menjadikan kegiatan yang berjalan kali ini terasa menyenangkan dengan interaksi dua arah antara peserta dan fasilitator. Kegiatan Diklat Akuntansi Pajak Pemerintah Daerah akan berlangsung sampai tanggal 25 April 2025.
Artikel Lainnya

Tata Kelola Perusahaan/Good Corporate Governance (...

Pelatihan Brevet Pajak AB yang diselenggarakan ole...

Upaya sebuah perusahaan dalam mengembangkan kompet...

Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...

Korporasi merupakan suatu badan usaha yang berjala...