LATAR BELAKANG
Brevet AB sangat bermanfaat bagi calon peserta yang latar belakang sebagai karyawan. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan No.229 Tahun 2014 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa. Sedangkan bagi calon peserta dengan latar belakang mahasiswa/fresh graduate, Brevet AB merupakan salah satu sertifikasi kompetensi yang sangat dibutuhkan guna memasuki dunia kerja.
Oleh karena itu, PPA&K sebagai institusi pendidikan dan pelatihan yang berpengalaman dan dapat diandalkan dalam pengembangan sumber daya manusia terdorong untuk menyelenggarakan Brevet Pajak A - B. Hal ini didukung oleh materi yang “up to date”, tenaga pengajar yang profesional dan kompeten dibidangnya, serta fasilitas yang memadai yang akan terus ditingkatkan seiring dengan berkembangnya praktik perpajakan di Indonesia.
TUJUAN
Pelaksanaan Pelatihan Brevet Pajak AB bertujuan untuk menghasilkan Tenaga Ahli Perpajakan yang kompeten di bidang perpajakan.
TENAGA PENGAJAR
Para praktisi perpajakan dan tenaga ahli yang telah berpengalaman pada Direktorat Jenderal Pajak/Pusdiklat Perpajakan/Widyaiswara Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
MATERI
Materi pembelajaran yang dipelajari dalam kelas Brevet A & B antara lain :
Jumlah keseluruhan waktu pembelajaran pada setiap batch adalah 84 jam.
MODEL PEMBELAJARAN
PEMBELAJARAN
Pembelajaran melalui Video Conference setiap hari Senin, Rabu dan Jumat Jam 13.30 WIB - 16.30 WIB