Chat Only

Brevet Pajak C - Kelas Online Weekend

 

LATAR BELAKANG

Peraturan perpajakan yang berubah begitu dinamis membuat kita perlu menyadari betapa pentingnya belajar mengenai perpajakan. Perubahan tersebut selalu berjalan beriringan dengan perkembangan sektor ekonomi dan bisnis di Indonesia. Hal ini membuat para profesional, pengusaha, maupun akademisi terus menerus meningkatkan kualifikasinya di bidang perpajakan. Brevet C yang diselenggarakan oleh PPA&K menjadi salah satu wadah bagi para stakeholders untuk memperdalam konsep, aturan, dan praktik perpajakan yang berlaku secara nasional maupun internasional.

 

TUJUAN

Setelah mengikuti pelatihan Brevet C dari PPA&K, peserta diharapkan memiliki pengetahuan yang menyeluruh dan mendalam mengenai konsep, peraturan, dan praktik Perpajakan Indonesia dan Perpajakan Internasional, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan perpajakan dengan cara yang efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.

 

TENAGA PENGAJAR

Fasilitator/instruktur brevet terdiri dari para praktisi perpajakan dan tenaga ahli yang berpengalaman dari Direktorat Jenderal Pajak/Pusdiklat Perpajakan/widyaiswara Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia

 

MATERI

  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan C (8 Jam)
  • PPh Orang Pribadi C (6 Jam)
  • PPh Pemotongan dan Pemungutan C (8 Jam)
  • Pajak Internasional (8 Jam)
  • PPh Badan C (10 Jam) 
  • Akuntansi Pajak C (6 Jam)
  • Tax Planning (6 Jam)
  • Ujian Materi (12 Jam)

 

MODEL PEMBELAJARAN

  • Pembahasan konsep dan diskusi studi kasus melalui video conference (aplikasi zoom);
  • Materi berbentuk e-book/slide/audio visual sebagai bahan pembelajaran mandiri;
  • Penugasan/ujian secara online.

 

PEMBELAJARAN

Pembelajaran melalui Video Conference setiap hari Sabtu Jam 08.00 WIB - 12.15 WIB (sesi I & II) & Jam 13.15 WIB – 17.30 WIB (Sesi III & IV)

168 PENGALAMAN
1342 KLIEN
840 DIKLAT
167 FASILITATOR
21025 PESERTA DIKLAT