A. LATAR BELAKANG
Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ) adalah aktivitas pemerintah yang dianggap paling rentan terhadap korupsi, dan ini terjadi dimanapun di seluruh dunia (OECD, 2007:9). Hal ini terbukti menempatkan korupsi di pengadaan barang dan jasa sebagai kasus terbanyak kedua yang ditangani Komisi setelah kasus penyuapan.
Salah satu upaya dalam mengatasi hal tersebut, yaitu dengan menerapkan pendekatan audit pengadaan barang dan jasa secara real-time yang disebut Probity Audit. Diharapkan probity audit dapat mencegah kecurangan dibidang pengadaan barang dan jasa, terwujudnya efisiensi anggaran dan juga memberikan rekomendasi perbaikan administrasi pengadaan serta peningkatan kompetensi para pelaku pengadaan.
B. TUJUAN
Diklat probity audit bertujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan teknis kepada peserta, meliputi:
Pengujian ketaatan terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan selama proses pengadaan barang/jasa;
Pengembangan saran/rekomendasi terhadap ketidaksesuaian proses pengadaan barang/jasa.
C. MATERI
Materi diklat meliputi: