A. LATAR BELAKANG
Terjadinya kecurangan adalah salah satu risiko yang dihadapi berbagai organisasi. Implikasi risiko kecurangan bagi organisasi adalah menurunnya kinerja, kerugian finansial dan sumber daya lainnya, jatuhnya reputasi, kredibilitas, kepercayaan serta daya saing. Para pemangku kepentingan berharap terdapat sistem pengendalian internal yang baik untuk mencegah dan mendeteksi risiko kecurangan.
Aktifitas auditor internal yang efektif dapat membantu organisasi mengurangi risiko kecurangan dengan menentukan apakah organisasi terdapat lingkungan pengendalian dan memiliki pengendalian internal yang memadai. Standar audit internal menyatakan bahwa kegiatan audit internal harus mengevaluasi potensi terjadinya kecurangan dan bagaimana organisasi mengelola risiko kecurangan. Selain itu, auditor internal harus mempertimbangkan kesalahan yang signifikan dan terjadinya kecurangan dalam penyusunan tujuan penugasan. Oleh karena itu, auditor internal harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengevaluasi risiko kecurangan
B. TUJUAN
Diklat Audit Kecurangan bertujuan memberikan pengetahuan dan kemampuan teknis kepada peserta mengenai definisi, konsep, indikator, profil dan motivasi kecurangan serta pencegahan yang efektif terhadap kecurangan.
C. MATERI
Materi diklat meliputi:
1) Fundamental of Fraud and Deterrence;
2) Pencegahan dan Deteksi Kecurangan;
3) Investigasi Kecurangan;
4) Tindak Pidana Korupsi, alat bukti audit dan alat bukti KUHP
D. UNIT KOMPETENSI
Uji/asesmen kompetensi Auditor Internal 2 (Madya) terdiri atas) unit kompetensi sebagai berikut:
1) Merencanakan Penugasan Audit;
2) Mensupervisi Penugasan Audit;
3) Melaporkan Hasil Audit;
4) Mengidentifikasi Risiko Strategik;
5) Mengidentifikasi Risiko Reputasi;
6) Mengevaluasi Sistem Pengendalian Internal;
7) Melakukan Identifikasi dan Penelaahan Masalah