
Penandatanganan MoU PPA&K dengan FKSPI Jabar Banten dalam Meningkatkan Kompetensi SDM di Indonesia
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) melakukan penanadatanganan Nota Kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern Wilayah Jawa Barat & Banten, dalam rangka kerjasama dalam hal pelatihan. Penandatanganan MoU ini dilakukan di El Hotel Bandung pada 3 September 2025.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bapak Budi Hanta, selaku Direktur Operasional dan yang mewakili PPA&K dengan pihak FKSPI Jabar Banten. Beliau diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan sebelum melakukan penandatanganan MoU. Pada sambutan tersebut Bapak Budi Hanta menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya kerjasama antara FKSPI Jabar Banten dengan PPA&K.
PPA&K yang merupakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan menyediakan beberapa program diklat bagi para pegawai perusahaan dirasa memiliki tujuan yang sepaham dengan FKSPI Jabar Banten yang merupakan wadah komunikasi dan kolaborasi bagi para profesional di bidang pengawasan internal di wilayah Jawa Barat dan Banten. Adapun program diklat yang diselenggarakan oleh PPA&K sudah berbasis kompetensi dan sudah bekerjasama dengan Lembaga Serifikasi Profesi(LSP), Lembaga Asosiasi, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini membuka peluang bagi FKSPI Jabar Banten untuk meningkatkan profesionalisme, independensi, dan kualitas Satuan Pengawasan Intern (SPI) di perusahaan. Kemudian dengan adanya kerjasama ini PPA&K dan FKSPI Jabar Banten dapat menyebarkan pengetahuan dan praktik yang tepat terkait Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan (GRC) serta aturan lain yang relevan dengan kelangsungan perusahaan.
”Harapan kami ini pelatihan audit internal bukan hanya untuk BUMN, tetapi juga BUMD, dan Swasta juga tergerak untuk ikut pelatihan ini,” ujar Bapak Budi Hanta.
Tidak hanya bagi unit auditor internal, Bapak Budi Hanta menegaskan bahwa siapapun berkesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk memajukan perusahaan. Hal demikian dilakukan agar terjadi kolaborasi antar unit di perusahaan.
”Dengan pekerja lain mengikuti pelatihan audit internal maka nantinya ada persamaan persepsi dengan SPI atau auditor internal sehingga akan terlajalin kesempatan untuk bersama mencapai tujuan perusahaan,” katanya.
Penandatangan MoU antara PPA&K dengan FKSPI Jabar Banten bersamaan dengan diadakannya Seminar Nasional Bincang SPI 2025 yang diselenggrarakan oleh FKSPI Jabar Banten di Bandung, Jawa Baret. Pada kegiatan yang bertajuk ”Menjaga Profesionalisme Direksi dalam Bingkai Governance, Risk & Compliance (GRC) dan BusinessJudgment Rule terhadap UU No. 1 Tahun 2025” PPA&K berkesempatan untuk mendukung acara ini secara langsung dan mengenalkan diri dengan para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Hal ini juga menjadi kesempatan bagi PPA&K dalam memperluas jejaring kerjasama dengan perusahaan lain yang terlibat dalam kegiatan ini. Adanya hal ini menjadi harapan bagi PPA&K dan FKSPI Jabar Banten agar semakin banyak SDM yang diakui kompetensinya secara profesional dan memiliki integritas.
Artikel Lainnya

Kesadaran masyarakat akan pajak semakin meningkat....

Laporan hasil audit merupakan muara dari rangkaian...

Institute of Management Development (IMD) merupaka...

Peserta Workshop Penguatan dan Akselerasi Penerapa...

PPA&K menjalin kerjasama dengan PT Kereta Api Logi...