Pemerintah Mencatat Penerimaan Pajak Negara Tahun 2021 Melebihi Target
Pemerintah khususnya melalui Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa penerimaan pajak negara pada tahun 2021 sudah melebihi target 100%. Keberhasilan penerimaan pajak pada tahun 2021 ini telah menutup kondisi penerimaan pajak di bawah target selama 12 tahun terakhir. Pemerintah Indonesia terakhir kali mencatatkan jumlah penerimaan pajak negara melebihi target pada tahun 2008. Berdasarkan pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, penerimaan pajak neto negara tahun 2021 per tanggal 26 Desember 2021 sebesar Rp 1.231,87 Triliun Rupiah atau 100, 19 % dari target penerimaan. Jumlah ini melebihi target penerimaan pajak yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yaitu sebesar Rp 1.229, 6 Triliun. Keberhasilan pencapaian pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara khususnya dalam sektor perpajakan ini patut diapresiasi, mengingat dalam 2 tahun terakhir kondisi ekonomi Indonesia cukup mengalami guncangan akibat pandemi Covid 19. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja sama pemerintah khususnya Dirjen Pajak dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Mengutip dari laman Kemenkeu.go.id, meningkatnya penerimaan pajak negara pada tahun 2021 didorong oleh keberhasilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan untuk masing-masing KPP. Tercacat sebanyak 138 KPP di Indonesia berhasil melampaui target penerimaan pajak lebih dari 100%. Sebanyak 7 Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil menyumbangkan penerimaan pajak terbesar dan melebihi capaian target, diantaranya : Kanwil DJP Jakarta Selatan 1; Kanwil DJP Wajib Pajak Besar; Kanwil DJP Jakarta Khusus; Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara; Kanwil DJP Kalimantan Barat; Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Utara; serta Kanwil Jakarta Utara.
Keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak negara tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung. Pertama, pengawasan yang optimal dari Dirjen Pajak. Dirjen Pajak selalu berupaya untuk memberikan pelayanan perpajakan terbaik sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam sektor perpajakan. Dirjen Pajak juga selama ini aktif terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan sosialiasi dan edukasi mengenai aturan perpajakan terbaru, kewajiban perpajakan, dan program- program yang dijalankan oleh pemerintah terkait perpajakan. Peningkatan pelayanan KPP Madya terhadap wajib pajak orang pribadi dan badan juga menjadi faktor pendorong keberhasilan pemerintah dalam mencapai target penerimaan perpajakan negara. Kedua, adanya pemberian relaksasi pajak yang efektif. Relaksasi pajak bagi para pelaku usaha seperti insentif pajak bagi UMKM dinilai mampu mendorong penerimaan pajak di tengah kondisi ekonomi yang terdampak akibat Covid 19. Ketiga, adanya pemulihan ekonomi yang kuat sepanjang tahun 2021. Walaupun di tengah pandemi Covid 19, laju ekonomi Indonesia pada tahun 2021 menunjukkan tren yang positif. Hal ini dapat dinilai dari beroprasinya kembali beberapa sektor bisnis secara penuh dan peningkatan daya beli masyarakat.
Pemerintah juga akan terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan tren positif penerimaan perpajakan pada tahun 2022. Capaian penerimaan tahun 2022 diharapkan juga akan lebih meningkat diimbangi dengan beberapa upaya perbaikan yang dijalankan. Beberapa ketentuan perpajakan baru yang akan berlaku pada tahun 2022 seperti perubahan tarif dan lapisan PPh, peningkatan tarif PPN, dan adanya Program Pengungkapan Sukarela diharapkan dapat menjadi dorongan untuk peningkatan penerimaan perpajakan tahun 2022.
Artikel Lainnya
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...
Indikator/Parameter penilaian dan Evaluasi atas pe...
Sejarah perusahaan dagang Belanda yang mendominasi...
Brevet Pajak PPA&K kembali membuka dua kelas secar...
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan dipercay...