Kelas Baru Angkatan 91 Brevet Pajak PPA&K
PPA&K membuka kelas Brevet Pajak untuk melatih para peserta yang ingin bersama memahami perpajakan. Berawal dari satu kelas, perlahan PPA&K mengembangkan Brevet Pajak hingga muncul kelas lain dengan pilihan jadwal yang beragam. Kini PPA&K telah membuka kelas virtual dan kelas tatap muka untuk Brevet Pajak AB sebanyak 91 angkatan dan Brevet Pajak C sebanyak 6 angkatan.
Jika kelas tatap muka yang sebelumnya hanya dilaksanakan di kantor PPA&K, pada Sabtu, 28 Januari 2023 PPA&K bekerjasama dengan STIP Trisakti, Bintaro, Jakarta Selatan dengan membuka kelas baru bagi Angkatan 91 secara tatap muka. Kelas tersebut akan berlangsung mulai 28 Januari hingga 21 Mei 2023. Pembukaan Kelas Angkatan 91 dilaksanakan pukul 08.00 WIB, sebelum pembelajaran pertama dimulai dan dihadiri oleh Direksi PPA&K, Sekretariat, perwakilan dari STIP Trisakti, serta 29 peserta yang mengikuti kelas Brevet Pajak Angkatan 91.
Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, fresh graduated, keuangan perusahaan, hingga audit internal perusahaan, mengikuti kelas Brevet Pajak Angkatan 91. Mereka sangat antusias dalam mengikuti kelas brevet pajak dengan ekspektasi bisa lebih mengerti peraturan pajak yang selalu berubah dan bisa memetakan masalah perpajakan yang kerap terjadi di masyarakat.
Bapak Supriyadi selaku Direktur Utama PPA&K meyakinkan kepada para peserta bahwa kebutuhan para peserta dalam memahami perpajakan bisa terpenuhi selama mengikuti Brevet Pajak di PPA&K.
“Karena yang menjadi pengajar sudah sangat berpengalaman, jadi Bapak dan Ibu semua lakukanlah diskusi sebaik-baiknya,” ujar Bapak Supriyadi.
Di awal tahun 2023, PPA&K tercatat sudah meluluskan sebanyak 82 angkatan atau setara dengan jumlah peserta sebanyak 3.514. Bapak Supriyadi menyampaikan kepada para peserta bahwa jumlah peserta yang mengikuti Brevet Pajak dengan jumlah yang diluluskan berbeda, karena ada peserta yang tidak berhasil lulus dari PPA&K.
“Biasanya hal tersebut karena peserta tidak disiplin dalam mengikuti kelas dan nilai akhir tidak mencukupi untuk lulus. Penilaian kami berasal dari kehadiran, diskusi, latihan, dan ujian,” jelas Bapak Supriyadi.
Kelas Brevet Pajak PPA&K menuntun para peserta untuk disiplin, baik itu dalam kehadiran maupun pengumpulan latihan dan ujian. Selain dilakukan secara tatap muka, kelas Brevet Pajak di PPA&K juga ada yang dilaksanakan secara vitrual. Hal ini juga merupakan tekad dari PPA&K agar bisa menjangkau para peserta yang berasa di luar Jakarta supaya bisa bersama dalam belajar perpajakan.
Artikel Lainnya
PPA&K telah menyelesaikan rangkaian kegiatan Works...
Ada hal baru setiap hari yang membahas perpajakan....
Kesadaran masyarakat akan pajak semakin meningkat....
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor...
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...