Institute of Management Development Word Talent
Institute of Management Development (IMD) merupakan lembaga pendidikan bisnis terkemuka di Swiss, melaporkan hasil penelitiannya yang berjudul IMD Word Talent yang memasukkan Indonesia menjadi salah satu dari 61 negara di dunia yang di survey. Tujuan penelitian tersebut untuk menilai sejauh mana suatu negara menarik dan mampu mempertahankan tenaga berbakat serta terampil yang tersedia untuk ikut berpartisipasi dalam perekonomian di negara tersebut.
Word Talent Report dari tahun 2014 – 2018 menunjukkan peringkat Indonesia masih sangat jauh di bawah, bahkan peringkat Indonesia berada di bawah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand. Pada tahun 2014 Indonesia menduduki peringkat ke-40, tahun 2015 peringkat ke-43, tahun 2016 dan 2017 peringkat ke-47, sementara tahun 2018 peringkat ke-45. Peringkat tersebut didasarkan pada bobot tertentu dan mempertimbangkan tiga faktor yaitu faktor pengembangan dan investasi (Investment & Development), daya tarik suatu negara (Appeal), dan kesiapan sumber daya manusia (Readiness).
Dari ketiga faktor di atas, faktor pengembangan dan investasi menjadi penyumbang nilai yang paling kecil dari dua faktor lainnya. Fakta lainnya juga menunjukkan bahwa faktor kesiapan tenaga kerja di Indonesia belum mampu bersaing dengan negara lain. Untuk faktor ini, Indonesia hanya unggul dalam pertumbuhan angkatan kerja saja dimana Indonesia menduduki peringkat 14. Indikator lainnya seperti tenaga terampil, pengalaman internasional, kompetensi senior manajer, sistem pendidikan, pendidikan manajerial, dan pada keterampilan bahasa berada pada peringkat antara 33 – 46. Bahkan untuk keterampilan keuangan, Indonesia berada pada peringkat ke-49.
Kondisi di atas menjadi tantangan yang sangat besar dan tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama di dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berbakat serta terampil di Indonesia. Pasalnya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah dan sedang berlangsung saat ini hingga masa mendatang. Pemerintah Indonesia dalam hal ini sudah melakukan upaya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia menjadi SDM yang berbakat dan terampil. Melalui Peraturan Presiden No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Pemerintah menetapkan acuan yang bersifat legal formal dalam penataan kualifikasi nasional dalam bidang ketenagakerjaan.
Hasil penelitian Word Talent yang menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia terkait dengan keterampilan keuangan di Indonesia yang berada pada peringkat ke-49 menjadi perhatian penting di dalam artikel ini. Seyogianya peningkatan kompetensi tenaga keuangan (akuntansi) beriringan dengan perkembangan industri dan dunia usaha yang sangat cepat. Peningkatan kompetensi tenaga akuntansi menjadi sangat penting karena tenaga akuntansi mempunyai peranan strategis dalam menyampaikan informasi dalam bentuk laporan keuangan. Pelaporan keuangan yang disajikan sangat berguna bagi para pengguna untuk proses pembuatan keputusan. Hal ini menuntut seorang tenaga akuntansi untuk mampu menyusun laporan keuangan yang disajikan dengan benar dan wajar, supaya pelaporan tersebut memenuhi kaidah kebenaran dan kewajaran.
OLEH : LILA KONDI DABUTAR
Artikel Lainnya
Ketentuan dan kebijakan peraturan perpajakan selal...
Pemerintah telah menetapkan skema PPh Final bagi U...
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) ...
Pelaksanaan Program Diklat di PPA&K terbagi menjad...
Perpajakan merupakan suatu hal yang perlu dipahami...