Chat Only

Brevet Pajak AB - Kelas Weekend Online

LATAR BELAKANG

Brevet AB sangat bermanfaat bagi calon peserta yang latar belakang sebagai karyawan. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan No.229 Tahun 2014 tentang Persyaratan serta Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Seorang Kuasa. Sedangkan bagi calon peserta dengan latar belakang mahasiswa/fresh graduate, Brevet AB merupakan salah satu sertifikasi kompetensi yang sangat dibutuhkan guna memasuki dunia kerja.

Oleh karena itu, PPA&K sebagai institusi pendidikan dan pelatihan yang berpengalaman dan dapat diandalkan dalam pengembangan sumber daya manusia terdorong untuk menyelenggarakan Brevet Pajak A - B. Hal ini didukung oleh materi yang “up to date”, tenaga pengajar yang profesional dan kompeten dibidangnya, serta fasilitas yang memadai yang akan terus ditingkatkan seiring dengan berkembangnya praktik perpajakan di Indonesia.

 

TUJUAN

Pelaksanaan Pelatihan Brevet Pajak AB bertujuan untuk menghasilkan Tenaga Ahli Perpajakan yang kompeten di bidang perpajakan.

 

TENAGA PENGAJAR

Para praktisi perpajakan dan tenaga ahli yang telah berpengalaman pada Direktorat Jenderal Pajak/Pusdiklat Perpajakan/Widyaiswara Politeknik Keuangan Negara STAN Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

MATERI

Materi pembelajaran yang dipelajari dalam kelas Brevet A & B  antara lain :

 

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Masuk (BM)

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) dan Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26)

Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh 15), Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22), Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23), dan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (PPh Final)

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM)

Pajak Penghasilan Badan

Akuntansi Pajak

e-SPT

e-Faktur dan e-Bupot

 

Jumlah keseluruhan waktu pembelajaran pada setiap batch adalah 84 jam.

 

 

MODEL PEMBELAJARAN

Pembahasan konsep dan diskusi studi kasus melalui video conference (Zoom Meeting);

Materi berbentuk e-book/slide/audio visual sebagai bahan pembelajaran mandiri;

Penugasan/ujian secara online.

 

PEMBELAJARAN

Pembelajaran melalui Video Conference setiap hari Sabtu Jam 8.30 WIB - 11.30 WIB (sesi I) & Jam 12.30 WIB – 15.30 WIB (Sesi II)

168 PENGALAMAN
1342 KLIEN
840 DIKLAT
167 FASILITATOR
21025 PESERTA DIKLAT