Chat Only

Qualified Risk Management Professional (QRMP)

A. LATAR BELAKANG

Pimpinan Unit Kerja/Para manajer di seluruh unit kerja, yang berfungsi sebagai Risk Owner di tingkatan operasional bertanggung jawab atas risiko perusahaan sesuai dengan tingkatannya untuk mengkoordinasikan mengurangi dan mengelola risiko dengan berbagai pihak yang terkait dari risiko perusahaan. Selain itu, Pemilik risiko harus dapat mengintegrasikan manajemen risiko kedalam kegiatan operasional. Penerapan panajemen risiko yang efektif oleh pimpinan Unit Kerja/Para Manajer di seluruh unit kerja dipandang sebagai hal yang sangat penting dalam proses pencapaian sasaran organisasi.  

Manajemen Risiko berdasarkan SNI ISO 31000 merupakan pedoman bagi organisasi/perusahaan untuk mempertahankan nilai tambah yang berkesinambungan dalam situasi penuh ketidakpastian. Penerapan prinsip-prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko berdasarkan SNI ISO 31000 harus dipahami oleh seluruh pimpinan Unit Kerja/Para Manajer di seluruh unit kerja. 

 

B. TARGET PESERTA

Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Risiko bersertifikasi kompetensi Qualified Risk Management Professional (QRMP) diperuntukan bagi Pimpinan Unit Kerja/Para manajer di seluruh unit kerja, yang berfungsi sebagai Risk Owner di tingkatan operasional dan mengemban tugas pemastian proses manajemen risiko yang dijalankan oleh unit kerjanya, termasuk di dalamnya adalah manajer Unit Manajemen Risiko yang berperan sebagai Risk Consultant bagi organisasi.

 

C. MATERI

Materi Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Risiko bersertifikasi kompetensi Qualified Risk Management Professional (QRMP) terdiri atas:

  1. Prinsip-prinsip manajemen risiko diperusahaan sesuai dengan SNI ISO 31000;
  2. Kerangka kerja manajemen risiko sesuai dengan SNI ISO 31000;
  3. Proses manajemen risiko sesuai dengan SNI 31000:
  4. Struktur tata Kelola risiko yang mendukung penerapan SNI ISO 31000;
  5. Peran dan akuntabilitas direksi dan dewan komisaris yang mendorong kepemimipinan manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000;
  6. Kepemimpinan bidang manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000;
  7. Pelaksanaan manajemen risiko hukum dan kepatuhan dalam penerapan SNI ISO 31000;
  8. Pelaksanaan manajemen risiko strategis yang mendukung penerapan SNI ISO 31000.

 

D. UNIT KOMPETENSI

Setelah peserta menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Risiko bersertifikasi kompetensi Qualified Risk Management Professional (QRMP) dilakukan Uji/asesmen kompetensi Qualified Risk Management Professional (QRMP) oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MKS. Unit kompetensi Qualified Risk Management Professional (QRMP) meliputi:

  1. Mengaplikasikan prinsip-prinsip manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000;
  2. Mengaplikasikan kerangka kerja manajemen risiko sesuai dengan SNI ISO 31000;
  3. Mengaplikasikan proses manajemen risiko sesuai dengan SNI 31000:
  4. Merancang struktur tata Kelola risiko yang mendukung penerapan SNI ISO 31000;
  5. Merancang peran dan akuntabilitas direksi dan dewan komisaris yang mendorong kepemimipinan manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000;
  6. Mengaplikasikan kepemimpinan bidang manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000;
  7. Merancang pelaksanaan manajemen risiko hukum dan kepatuhan dalam penerapan SNI ISO 31000;
  8. Merancang pelaksanaan manajemen risiko strategis yang mendukung penerapan SNI ISO 31000;
  9. Mengaplikasikan manajemen risiko strategis yang mendukung penerapan SNI ISO 31000.

 

E. PERSYARATAN DASAR 

Pimpinan/Manager seluruh unit kerja, Kepala Urusan, Kepala Bagian, Eselon III

 

F. PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. Template Excel
  2. KTP
  3. CV Terbaru
  4. Formulir Pihak Ketiga
  5. Ijazah Pendidikan Terakhir
  6. SK Jabatan

 

 

168 PENGALAMAN
1342 KLIEN
840 DIKLAT
167 FASILITATOR
21025 PESERTA DIKLAT