A. LATAR BELAKANG
Penilaian kinerja keuangan memegang peranan penting dalam dunia usaha, dikarenakan dengan dilakukanya penilaian kinerja keuangan dapat diketahui efektivitas dari penetapan suatu strategi dan penerapanya dalam kurun waktu tertentu. Penilaian kinerja keuangan dapat mendeteksi kelemahan atau kekurangan yang masih terdapat dalam perusahaan, untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dimasa mendatang.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan badan usaha yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjalankan dua fungsi yaitu sebagai Social Oriented merupakan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dalam penyediaan air bersih dan Profit Oriented bertujuan untuk menghasilkan laba sebagai dana untuk beroperasi dan sumber penerimaan daerah. Adanya kedua fungsi tersebut, mengharuskan PDAM harus memantau tingkat kesehatan dengan mengadakan analisis terhadap data keuangan yang tercermin dalam laporan keuangan.
Tolok ukur tingkat kesehatan perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonesia didasarkan pada standar penilaan tingkat kinerja perusahaan Daerah Air Minum sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 1999 tanggal 31 Mei 1999 tentang pedoman penilaian kinerja perusahaan Daerah Air Minum.
B. TUJUAN
Diklat Analisis Kinerja Keuangan PDAM bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada Direksi/Kepala Bagian/Auditor Internal/Staf di PDAM dalam menganalisis dan mengukur tingkat Kesehatan PDAM serta mengambil keputusan untuk di masa yang akan datang.
C. MATERI
Materi Diklat Analisis Kinerja Keuangan PDAM meliputi: